34 WN China Dititipkan ke Kantor Imigrasi Waru
Setelah 4 hari berada di Polrestabes Surabaya, 34 WN China akhirnya dititipkan ke Kantor Imigrasi Klas I Khusus Surabaya. Polisi membawa pendatang ilegal itu ke kantor imigrasi karena belum menemukan unsur pidana.
Rabu, 27 Jul 2011 13:57 WIB







































