Kemenhub melakukan sejumlah revisi mengenai aturan perjalanan internasional melalui udara. Revisi ini untuk mencegah varian baru COVID-19, yakni Omicron.
Varian baru COVID-19 yaitu B.1.1.529 atau Omicron dinilai sebagai varian mengkhawatirkan. Indonesia pun menutup pintu untuk penumpang dari sejumlah negara
Sufmi Dasco Ahmad mendesak pemerintah membatasi perjalanan terhadap Afrika Selatan dan negara lain yang teridentifikasi varian B.1.1.529. Apa kata pemerintah?