KPU akan banding atas putusan PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima agar pemilu ditunda. KPU menilai putusan tersebut masuk dalam kategori ultra vires.
Pemerintah telah memenangkan putusan PK atas sengketa lahan Hotel Sultan. Dengan kemenangan itu, pemerintah memutuskan untuk mengelola sendiri Hotel Sultan.
Ketum Partai Prima Agus Jabo Priyono mengatakan pihaknya tidak meminta pemilu ditunda. Dia menyebut hanya menginginkan proses pemilu dimulai dari awal.
Partai Prima mengklarifikasi anggapan sejumlah pihak yang menilai partainya menggugat sengketa pemilu sehingga berujung putusan PN Jakpus menunda pemilu.
Hidayat menyebut putusan itu pelanggaran terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga harus dikoreksi oleh pengadilan di atasnya.