detikNews
Gelapkan Onderdil Pesawat, 5 Pegawai Rugikan PT DI Rp 5,4 Miliar
Komplotan ini melakukan penggelapan onderdil pesawat sejak Mei hingga September 2018. Saat ini kasusnya disidangkan di PN Bandung.
Kamis, 03 Okt 2019 16:21 WIB







































