Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menemukan ada konten porno dalam tayangan live breaking news sebuah lembaga penyiaran terkait pinjol ilegal.
KPI Jatim melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polda Jatim. Namun laporan tersebut ditolak dan diarahkan ke Polda Metro Jaya atau Polres Tangerang.