Seorang pria berinisial C (46) ditangkap karena diduga memperkosa anak tirinya berusia 14 tahun. C diduga telah melakukan perbuatan bejat itu selama 6 tahun.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta agar kasus dugaan ayah kandung perkosa 3 anaknya di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) diusut hingga tuntas.
Seorang ibu, S (36), sempat ditahan karena dipolisikan anak gadisnya, A (19), di Demak, karena cekcok soal baju. Sang anak akhirnya mencabut laporan polisi.