detikNews
Tak Ada Kerugian Negara, Amran Batalipu Tak Perlu Ganti Rp 3 M
Mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, lolos dari hukuman uang pengganti Rp 3 miliar. Majelis hakim berpendapat tidak ada kerugian negara dalam perkara penyuapan tersebut
Senin, 11 Feb 2013 15:16 WIB







































