detikNews
Tempat Hiburan Malam di Surabaya Nekat Buka, Sanksi Tegas Menanti
Pemkot Surabaya memastikan tempat hiburan malam dilarang beroperasi saat ini. Hal tersebut mengacu pada perubahan perwali No 33 tahun 2020.
Jumat, 17 Jul 2020 20:06 WIB