KPK telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Tersangka tersebut menerima gratiifikasi uang senilai Rp 17 Miliar.
Semuel A Pangerapan, mantan Dirjen Aptika Kominfo, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Inilah sosoknya.