Human Rights Watch menyoroti kemunduran penegakan HAM di Indonesia pada 8 bidang, antara lain kebebasan beragama, hak-hak minoritas dan masyarakat adat.
WHO menyatakan pusat pandemi virus Corona kini ada di kawasan Eropa. Sebagai pencegahan penyebaran, Arab Saudi menghentikan sementara penerbangan internasional.
Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, menuduh China melakukan pelanggaran hak asasi manusia "berat dan mengerikan" terhadap penduduk beretnis Uighur.
Bursa saham Hong Kong terganggu dan lesu selama pandemi. Namun, banyaknya perusahaan China yang melantai di sana membuat bursa saham Hong Kong menggeliat.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, didakwa melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 1 tahun penjara.
Malaysia mengeluarkan UU darurat untuk menangani berita palsu terkait COVID-19 dan keadaan darurat yang diberlakukan secara nasional sejak Januari lalu.