Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 7/2021 yang mengatur tentang pencegahan ekstremisme. PKS mempertanyakan motif Jokowi menerbitkan Perpres 7/2021 itu.
Presiden Jokowi punya strategi baru untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme yang mengarah pada terorisme. Strateginya dituangkan dalam sebuah perpres.
Tjahjo Kumolo menyebut akan memproses PNS di Langsa, Aceh yang ditangkap Densus 88. Namun sampai saat ini Tjahjo belum mengetahui detail posisi ASN itu.