detikNews
Aniaya Tetangga-Dua Anak Perempuan, Pria di Makassar Ditangkap Polisi
Seorang pria berinisial AA (33) di Makassar, Sulsel ditangkap polisi akibat menganiaya dua anak perempuan. Selain itu, pelaku juga menganiaya ayah kedua korban.
Kamis, 18 Mar 2021 12:39 WIB