detikNews
Mantan Kadispora Riau Divonis 5,5 Tahun Kasus Suap PON
Majelis Hakim Tipikor Pekabaru menjatuhi hukuman lima tahun enam bulan terhadap mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara dalam kasus suap PON.
Rabu, 13 Mar 2013 21:06 WIB







































