detikNews
Terorisme, Iqbal Divonis 4 Tahun
Terdakwa kasus terorisme Iqbal Husaini divonis 4 tahun penjara. Iqbal terbukti menyelundupkan, menyembunyikan dan menyimpan senjata api dan amunisi.
Kamis, 20 Apr 2006 17:04 WIB







































