detikNews
Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Bui, Pengacara Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Imam Nahrawi dinyatakan bersalah menerima suap dan gratifikasi. Kuasa hukum Imam Nahrawi mengindikasikan kliennya akan mengambil langkah hukum lanjutan.
Selasa, 30 Jun 2020 17:48 WIB