Jaksa Anggap Esepsi Kuasa Hukum Berlebihan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus gratifikasi kasus suap Pemkot Surabaya sebesar Rp 720 juta menganggap esepsi kuasa hukum terdakwa, Soekamto Hadi berlebihan.
Senin, 13 Apr 2009 15:16 WIB







































