detikNews
PP Bantuan Hukum Gratis Segera Diterbitkan Pemerintah
PP yang mewajibkan advokat memberi bantuan hukum gratis segera terbut. SBY telah memerintahkan Depkum HAM untuk menuntaskan draf peraturannya.
Kamis, 03 Apr 2008 17:55 WIB







































