Kejagung menghentikan sejumlah kasus yang ditangani atas dasar restorative justice. Perkara yang dihentikan seperti pencurian handphone hingga kecelakaan.
Peristiwa ini terjadi pada dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku tawuran dan barang buktinya saat ini telah diserahkan ke Polsek Metro Johar Baru.
Dua kelompok remaja terlibat tawuran di perlintasan kereta api Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Tawuran itu diduga berawal dari saling ejek.