Menurut Said, banyak negara sudah tidak lagi menggunakan Premium sebagai BBM. Namun di Indonesia hal tersebut masih dilakukan dan diproduksi oleh Pertamina.
BPK menemukan kejanggalan dalam pembayaran empat paket pengadaan alat pemadam kebakaran DKI. Pembayaran pengadaan itu disebutkan kelebihan Rp 6,5 miliar.