Stasiun MRT di Jalan MH Thamrin depan Plaza Indonesia salah satu yang jadi sasaran tindakan anarkis massa penolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Aksi menolak Omnibus Law juga terjadi di Kota 1001 Gua. Massa mendesak Bupati Indartato dan DPRD Pacitan ikut menandatangani petisi menolak Omnibus Law.
Demo menolak Omnimbus Law UU Cipta Kerja berimbas kepada terbakarnya halte Bundaran HI. Netizen mengingatkan ada kebakaran lebih besar, kebakaran hutan.
"Undang-Undang omnibus law melanggar konstitusi dan melukai hati rakyat, untuk itu kami menuntut agar undang-undang itu dicabut," kata Koordinator aksi Nendra.
Demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja berakhir rusuh di sejumlah daerah. Fraksi PPP DPR RI menilai masih perlu sosialisasi secara lengkap terkait UU ini.