detikNews
UU Intelijen Bawa Indonesia Mundur ke Era Kopkamtib
Rancangan Undang-undang intelijen dinilai berpotensi memberi kekuasaan tidak terhingga bagi intelijen TNI dan Polri untuk bertindak. Sejumlah kewenangan intelijen mulai menangkap, menyadap hingga kontrol pun dipertanyakan.
Selasa, 10 Mei 2011 07:47 WIB







































