detikNews
Miliki Sabu dan Senpi, Residivis Narkoba Ditangkap Polisi Jayapura
MYt ditangkap Polresta Jayapura karena kedapatan memiliki paket sabu dan senjata api. Padahal, dia baru bebas dari Lapas Makassar pada Juni 2020.
Jumat, 24 Jul 2020 02:06 WIB