Dirjen Badilmiltun MA Lulik Tri Cahyaningrum membuat SE Nomor 2 Tahun 2021. Pembuatan SE ini untuk mengisi kekosongan hukum setelah UU Cipta Kerja berlaku.
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menemui Menteri Agraria dan Kepala BPN Sofyan Djalil. Ini untuk memberi masukan tentang cipta kerja.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan kehadiran UU Ciptaker merupakan sesuatu yang visioner dalam mengurai benang kusut proses perizinan yang sedemikian ruwetnya.