detikNews
Sandra Rahman Penganiaya Wahyu Hidayat 'Dijemput' Kejari
Kejari Sumedang menjemput terpidana 7 bulan penjara kasus penganiayaan praja STPDN Wahyu Hidayat, Sandra Rahman. Sandra merupakan 1 dari 10 terpidana penganiaya Wahyu.
Senin, 16 Apr 2007 17:07 WIB







































