Pinangki Sirna Malasari mengungkapkan penyesalannya dalam sidang nota pembelaan pleidoi. Pinangki menyesal hidupnya hancur karena terseret kasus Djoko Tjandra.
Ternyata beberapa hal tetap menanti sentuhan suasana perjumpaan antarmanusia, dalam interaksi-interaksi yang lebih "bernyawa". Dunia pendidikan salah satunya.
Awal Januari lalu, PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk mendapat gugatan dari pelanggannya hingga harus membayar Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas.