detikFinance
Pantas Buruh Pede Minta UMK Naik Tahun Depan, Ini Pegangannya
Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ngotot meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 7-10%.
Rabu, 03 Nov 2021 17:27 WIB