DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada menjadi Undang-Undang. Namun UU ini batal disahkan usai rapat ditunda karena kuorum tak tercapai.
Masyarakat beramai-ramai turun ke jalan demi menolak revisi UU Pilkada. Mereka datang dari berbagai elemen, mulai kalangan buruh, komika, hingga aktor.