detikNews
600 WNI Penyusup Haji Akan Diberi Bantuan Hukum
Pemerintah melalui Departemen Luar Negeri akan memberikan bantuan hukum. Bagi 600 WNI yang hendak melakukan ibadah haji secara ilegal.
Minggu, 09 Des 2007 13:11 WIB







































