detikFinance
PNS Dipecat karena Punya Istri Lebih dari Satu Tetap Dapat Pensiun
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipecat karena beristri lebih dari satu tanpa seizin pejabat tetap mendapat pensiun.
Rabu, 08 Jan 2020 15:12 WIB