Wiranto dan Harry Tanoesoedibjo (HT) resmi mendeklarasikan diri sebagai capres dan cawapres untuk Pemilu 2014 mendatang yang disiarkan secara langsung di stasiun TV milik HT, RCTI. Apakah ini melanggar aturan penyiaran?
PKS menyambut positif deklarasi capres/cawapres Partai Hanura, Wiranto-Hary Tanoesoedibjo. Tapi PKS mengingatkan perlunya aturan media dalam UU Pilpres terkait majunya pemilik media massa di Pemilu 2014.
Partai Hati Nurani Rakyat menjadi partai politik pertama yang mendeklarasikan kandidat presiden dan wakil presidennya. Hari ini, partai itu resmi mendeklarasikan pasangan Wiranto dan Hary Tanoesoedibjo sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Rumor panas ormas Perindo yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo 'mengakuisisi' Partai Hanura mengiringi deklarasi Wiranto-HT sehingga HT lebih dominan mengatur Hanura. Petinggi ormas Perindo membantah rumor ini.
Menghadapi deklarasi dini Hanura, Partai Golkar anteng-anteng saja. Golkar yakin, kandidat mereka, Aburizal Bakrie, akan disukai publik. Pun Partai Demokrat, yang sebentar lagi akan menggelar konvensi.