detikFinance
Bersarang di Jakbar dan Jakut, Pinjol Ilegal Beroperasi bak Siluman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengendus banyaknya perusahaan fintech ilegal di kawasan Central Park, Jakarta Barat dan Pluit, Jakarta Utara.
Kamis, 09 Jan 2020 11:34 WIB