detikFinance
Eksepsi Lirik Petroleum Ditolak, Denda Pertamina Bisa Batal
PN Jakpus menolak eksepsi Lirik Petroleum terkait sengketanya dengan Pertamina. Keputusan arbitrase yang mewajibkan Pertamina membayar denda US$ 34,5 juta pun berpeluang batal.
Kamis, 23 Jul 2009 16:14 WIB







































