Pertamina saat ini masih menjual BBM jenis Pertamax seharga Rp 9.000 per liter. Harga tersebut lebih murah sekitar Rp 5.526 dari batas atas harga BBM RON 92.
Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), M Chatib Basri ikut mengomentari perihal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) bensin jenis Pertamax dan Pertalite untuk wilayah Maluku hingga Papua.
Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter