RUU Kesehatan resmi disahkan menjadi Undang Undang Kesehatan baru. Ada 10 poin perubahan yang dirilis Kemenkes RI, jaminan hukum nakes hingga STR seumur hidup.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menindaklanjuti 16 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022.