detikNews
Penuntutan KPK Dicabut, Mafia Peradilan Mengancam
Pencabutan wewenang penuntutan dari KPK oleh Panitia Kerja RUU Pengadilan Tipikor dianggap menyesatkan. Pengembalian fungsi penuntutan kepada Kejaksaan justru membuat mafia peradilan leluasa bergerak.
Kamis, 17 Sep 2009 07:53 WIB







































