Kejati Jatim Musnahkan Barang Bukti Senilai Lebih Rp 1 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memusnahkan barang bukti (BB) memperingati Hari Adhyaksa 2012. BB berupa narkoba dan uang palsu sebesar Rp 314 juta pecahan Rp 100 ribu senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Jumat, 13 Jul 2012 10:25 WIB







































