detikNews
Hakim Asnun Disidang di PN Jaktim karena Sepi Perkara
MA menetapkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sebagai lokasi persidangan hakim penerima suap Gayus Tambunan, Muhtadi Asnun. Pengadilan itu dipilih karena tidak sibuk menangani perkara.
Jumat, 30 Jul 2010 16:48 WIB







































