detikFinance
Buruan Dicek! Cara & Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan program bantuan usaha mikro senilai Rp 2,4 juta.
Sabtu, 31 Okt 2020 10:26 WIB