detikFinance
Penerbit Kartu Kredit Wajib Terapkan Cicilan Minimum 10%
BI mulai hari ini mewajibkan seluruh penerbit kartu kredit menerapkan pembayaran minimum 10%. Ketentuan ini dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan terhadap nasabah.
Rabu, 28 Des 2005 18:46 WIB







































