Larangan mudik akan berakhir pada Senin (17/5). Meski larangan mudik berakhir, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan pengetatan tetap dilakukan.
Usai larangan mudik, pengetatan perjalanan orang masih diberlakukan. Syarat melakukan perjalanan yaitu menunjukkan hasil rapide antigen yang berlaku 1x24 jam.