Hakim menyebut Hermawan terbukti melakukan perbuatan pidana sesuai dakwaan jaksa, namun majelis hakim mengganggap tuntutan 5 tahun yang diajukan berlebihan.
Jaksa KPK juga menuntut eks ketum PPP Romahurmuziy membayar Rp 46,4 juta sebagai pengganti uang yang diyakini diterima Rommy dalam jual beli jabatan di Kemenag.
Jaksa juga meminta hakim melanjutkan perkara ke tahap pemeriksaan saksi. Hakim dalam sidang ini tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Napoleon.