Aturan larangan mudik 2021 di masa pandemi COVID-19 berubah-ubah. Sebelumnya mudik lokal sempat diberbolehkan, namun Kamis (6/5) ada keputusan larangan mudik.
Selain Pelabuhan Ketapang, polisi Banyuwangi juga mengamankan 34 pelabuhan rakyat. Lokasi ini disinyalir sering digunakan pemudik melalui perahu nelayan.
Polisi mengamankan 4 pemudik yang akan mudik ke Pulau Sapeken Madura. Mereka adalah perantau dari Bali yang transit di Pelabuhan Rakyat Marina Boom, Banyuwangi.
Ada-ada saja ulah pemudik untuk bisa pulang ke kampung halaman. Berbagai cara dan modus dilakukan dari yang kocak hingga ekstrem untuk bisa lolos penyekatan.