detikNews
MK Tolak Gugatan Pasangan Jalal-Yusuf Nuris
Gugatan yang diajukan pasangan Jalal-Yusuf Nuris terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi ditolakĀ Mahkamah Konstitusi (MK). MK menilai gugatan yang diajukan pasangan nomor 2 tidak cukup bukti.
Senin, 23 Agu 2010 20:10 WIB







































