Puluhan keping emas seberat 1.062 gram atau sekitar 1 kg dan uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp 101 miliar disita Kejagung terkait kasus korupsi timah.
Kejagung menetapkan tersangka ke-15 kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk. Kejagung telah memeriksa 142 saksi di kasus ini.