detikNews
Bantai 27 Narapidana, Kepala Penjara di Sri Lanka Dihukum Mati
Seorang pejabat tinggi penjara Sri Lanka dijatuhi hukuman mati. Dia dihukum mati atas pembunuhan 27 narapidana dengan hukuman mati.
Kamis, 13 Jan 2022 02:01 WIB