detikNews
Polda Sumut Lepas Pemilik Benda Mencurigakan di Bandara
Setelah diperiksa selama 1 jam, Ramli dibebaskan Polda Sumut. Benda milik Ramli yang tertinggal di Bandara Cengkareng hanyalah alat pembersih.
Selasa, 01 Jun 2004 13:49 WIB







































