detikNews
Kejagung Tetap Upayakan Ekstradisi Maria Pauline
Kejagung tetap berupaya mengekstradisi tersangka kasus pembobolan Bank BNI 46 senilai Rp 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa. Upaya ini dilakukan meski tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Belanda.
Kamis, 19 Mar 2009 14:39 WIB







































