detikFinance
MK Minta UU Cipta Kerja Diperbaiki Maksimal 2 Tahun, Selanjutnya?
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan DPR dan pemerintah untuk memperbaiki Undang-undang Cipta Kerja. MK memberikan waktu hingga 2 tahun ke depan.
Kamis, 25 Nov 2021 14:05 WIB







































