Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengimbau wanita berinisial TM, kelompok Muslim Cyber Army (MCA), segera menyerahkan diri.
Kelompok yang tergabung dalam jaringan Muslim Cyber Army (MCA) memiliki cara sendiri untuk berkomunikasi sesama anggotanya agar tidak terdeteksi penegak hukum.
Polisi menangkap pemilik akun facebook yang menebar ujaran kebencian. Dalam berandanya, dia menulis ujaran kebencian yang menyinggung Kapolri dan Banser.