Vanessa Angel mendatangi Kejari Jakarta Barat untuk menjalani wajib lapor sebagai tahanan kota. Vanessa juga akan segera disidang terkait kasus psikotropika.
"Sekali lagi di pleidoi itu sudah dijelaskan banyak hal-hal yang meringankan jika dilihat dari sudut pandang kita semua sebagai manusia," kata Firman Candra.
Kasus bermula saat Sajali direkrut menjadi anggota mafia narkoba 2017 lalu. Ia menjadi kaki tangan Confucius (DPO) dan bertugas mengedarkan sabu di Banjarmasin.
Staf Khusus Bupati Kudus nonaktif M Tamzil, Agoes Soeranto dituntut 6 tahun bui. Agoes dinyatakan menerima duit Rp 50 juta sebagai perantara suap ke Tamzil.
M Tamzil divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta terkait kasus suap. Dia juga pernah dibui karena korupsi saat menjabat bupati periode sebelumnya.